berita

EWS Banjir yang Sempat Hilang di Padang Kembali Dipasang, Proses Hukum Berlanjut

Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:05 WIB
Pemasangan EWS atau sistem peringatan dini banjir di Kota Padang yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan pencurian. (Foto: Istimewa)

Haipadang.com – Peralatan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini banjir yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan pencurian di Kota Padang kembali dipasang. Pemasangan ulang tersebut dilakukan Kamis (15/10/2026) untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi banjir, sekaligus memastikan fasilitas mitigasi bencana tetap dapat dimanfaatkan.

Direktur CV Anugerah Nuansa Abadi, Suri Hamdazir, mengatakan pemasangan kembali peralatan itu bertujuan memulihkan fungsi sistem peringatan dini banjir. Keberadaan EWS dinilai penting untuk mendukung upaya mitigasi bencana, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir di Kota Padang.

Sebelumnya, sejumlah komponen pendukung EWS Banjir dilaporkan hilang dan dugaan pencurian tersebut telah diadukan kepada Polresta Padang. Berdasarkan dokumen tanda terima pengaduan tertanggal 9 Oktober 2026, terdapat dua laporan kehilangan peralatan di lokasi berbeda.

Kehilangan pertama terjadi di kawasan Jembatan Rimbo Lasuang, Pasa Lalang, Kecamatan Kuranji. Peralatan yang dilaporkan hilang meliputi satu unit aki deep cycle berkapasitas 12V 100Ah dan tiga unit panel surya berdaya 100 WP.

Dalam dokumen pengaduan tersebut, nilai kerugian materi akibat hilangnya aki dan panel surya itu diperkirakan mencapai Rp9.300.000. Kehilangan komponen tersebut menjadi salah satu persoalan yang dilaporkan perusahaan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, laporan kehilangan kedua berkaitan dengan satu unit lampu rotary LED yang berada di Jalan Lubuk Sarik Beringin, Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan. Kerugian akibat hilangnya lampu tersebut diperkirakan sebesar Rp1.500.000.

Dengan demikian, total kerugian materi dari dua laporan kehilangan peralatan pendukung EWS Banjir tersebut diperkirakan mencapai Rp10.800.000. Seluruh kehilangan itu telah dilaporkan melalui pengaduan kepada Polresta Padang.

Meski peralatan yang hilang telah diganti dan dipasang kembali, Suri menegaskan langkah tersebut tidak berarti proses hukum atas dugaan pencurian dihentikan. Perusahaan tetap melanjutkan penanganan kasus tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Walaupun alat baru telah kami pasang kembali, proses hukum atas kehilangan peralatan tersebut tetap kami lanjutkan,” tegas Suri Hamdazir, dikutip Jumat (16/10/2026).

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, peralatan EWS Banjir merupakan bagian penting dari upaya mitigasi bencana yang mendukung perlindungan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan rawan banjir.

Pemasangan ulang peralatan tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir di Kota Padang. Keberadaan sistem peringatan dini menjadi salah satu bagian dari fasilitas kebencanaan yang perlu dijaga agar dapat menjalankan fungsinya.

Suri juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas yang digunakan untuk mendukung keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa keberadaan sarana peringatan dini bencana perlu mendapat perhatian agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.

“Menjaga fasilitas peringatan dini bencana merupakan tanggung jawab kita bersama demi keselamatan masyarakat,” katanya. (*)

Tags

Terkini