berita

Keluhan Pertalite Diduga Ada Endapan, Ombudsman dan Pertamina Cek SPBU Gunung Pangilun

Rabu, 30 September 2026 | 00:12 WIB
Ombudsman Sumbar dan Pertamina Patra Niaga saat mengecek SPBU Gunung Pangilun terkait keluhan Pertalite diduga mengandung endapan dan berdampak terhadap kendaraan konsumen. (Foto: Ombudsman Sumbar)

Haipadang.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bersama PT Pertamina Patra Niaga menelusuri laporan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang diduga mengandung endapan dan berdampak terhadap kendaraan konsumen.

Penelusuran tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan kualitas BBM, tetapi juga dengan mencocokkan data transaksi konsumen dan riwayat pengisian di SPBU.

Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI Sumbar menerima laporan masyarakat mengenai kualitas BBM yang digunakan konsumen. Menindaklanjuti laporan itu, Ombudsman menggelar pertemuan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman RI Sumbar pada Senin (29/9/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi. Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga diwakili Sales Branch Manager (SBM) I Fuel Sumbar Faris Aceriza bersama jajaran.

Dalam koordinasi tersebut, Ombudsman menekankan perlunya memastikan BBM yang beredar dan diterima konsumen telah memenuhi ketentuan kualitas serta standar yang berlaku. Hal itu menjadi perhatian karena terdapat laporan masyarakat yang menyebut adanya endapan pada bahan bakar dan dugaan dampaknya terhadap kendaraan.

"Kami menyampaikan bahwa produk migas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar. Laporan masyarakat ini harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasis data," ujar Adel, dalam keterangannya Selasa (29/9/2026).

Telusuri Asal BBM dari Data SPBU

Selain membahas kualitas produk, Ombudsman dan Pertamina menyepakati mekanisme penelusuran untuk memastikan sumber BBM yang dikeluhkan masyarakat. Proses tersebut dilakukan melalui data dan sistem yang tersedia di SPBU.

Salah satu data yang akan dicermati adalah riwayat transaksi atau pembelian terakhir konsumen yang menyampaikan keluhan. Data tersebut diperlukan untuk melakukan pencocokan sehingga asal BBM yang digunakan dapat ditelusuri secara lebih jelas.

Laporan masyarakat juga akan ditelaah secara detail sebelum pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut dilakukan. Dengan demikian, proses penelusuran diarahkan agar bertumpu pada data serta fakta yang telah diverifikasi.

Setelah pertemuan koordinasi, Ombudsman bersama Pertamina kemudian turun langsung melakukan pemeriksaan di SPBU Gunung Pangilun. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi BBM sekaligus menelusuri proses pengendalian kualitas yang dilakukan di tingkat SPBU.

SPBU Gunung Pangilun Diperiksa

Dalam pemeriksaan bersama tersebut, Ombudsman dan Pertamina mengecek proses quality control serta melakukan pengujian terhadap sampel BBM. Pemeriksaan turut menggunakan peralatan untuk mengukur suhu dan parameter kualitas BBM lainnya.

Ombudsman juga meminta data mengenai hasil pemeriksaan rutin yang selama ini dilakukan oleh Pertamina maupun pihak pengelola SPBU. Data tersebut nantinya digunakan sebagai bahan pencocokan dan verifikasi terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain pemeriksaan di lokasi, sampel BBM akan dibawa untuk menjalani pengujian di laboratorium. Pengujian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sampel yang diperiksa.

Namun, hingga saat ini hasil pengujian dari pihak terkait masih dalam proses. Karena itu, belum ada hasil akhir yang dapat menjadi kesimpulan mengenai laporan masyarakat tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini