berita

Keluhan Pertalite Diduga Ada Endapan, Ombudsman dan Pertamina Cek SPBU Gunung Pangilun

Rabu, 30 September 2026 | 00:12 WIB
Ombudsman Sumbar dan Pertamina Patra Niaga saat mengecek SPBU Gunung Pangilun terkait keluhan Pertalite diduga mengandung endapan dan berdampak terhadap kendaraan konsumen. (Foto: Ombudsman Sumbar)

Ombudsman juga mendorong agar pemeriksaan tidak berhenti pada satu titik distribusi. Peninjauan secara langsung terhadap alur distribusi BBM dinilai diperlukan untuk melihat proses sejak produk diterima hingga akhirnya disalurkan kepada konsumen.

"Penelusuran semacam ini harus rutin. Kalau perlu dapat melibatkan koordinasi dengan OPD terkait dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Teluk Kabung," tegas Adel.

Pemeriksaan Berbasis Data

Koordinasi antara Ombudsman RI Sumbar dan PT Pertamina Patra Niaga dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Pemeriksaan diarahkan untuk memperoleh informasi yang dapat diverifikasi, baik melalui data transaksi, hasil pemeriksaan rutin, pengujian sampel, maupun peninjauan terhadap alur distribusi BBM.

Dengan mekanisme tersebut, laporan mengenai BBM yang diduga mengandung endapan dapat ditelusuri berdasarkan fakta dan data yang tersedia. Pemeriksaan juga mencakup pengecekan kualitas di SPBU serta pengujian laboratorium terhadap sampel yang diambil.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan PT Pertamina Patra Niaga menyatakan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif dan berbasis data. Proses tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi ketentuan kualitas yang berlaku.

Hasil pemeriksaan dan pengujian masih menunggu proses lebih lanjut. Karena itu, penelusuran atas keluhan masyarakat mengenai BBM jenis Pertalite tersebut masih berjalan hingga seluruh data dan hasil pengujian yang diperlukan dapat diperoleh dan diverifikasi. (*)

Halaman:

Tags

Terkini