Haipadang.com – Sebanyak enam kelurahan di Kota Padang diusulkan menjadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Kampung Redam. Enam kelurahan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Raju Minropa mengatakan keenam kelurahan tersebut telah melalui tahapan sosialisasi serta mengusulkan pegiat hak asasi manusia (HAM) dan gugus tugas sebagai bagian dari persiapan program.
"Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mengusulkan enam kelurahan dari tiga kecamatan sebagai calon Kampung Redam melalui usulan Wali Kota Padang," kata Raju Minropa, dikutip Jumat (2/10/2026).
Keenam kelurahan tersebut berada di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah. Usulan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemko Padang dalam mendukung terciptanya stabilitas sosial serta keadilan bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Program Kampung Redam diintegrasikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian HAM 2025-2029. Program berbasis masyarakat tersebut ditujukan untuk meredam potensi konflik dan menghadirkan akses penyelesaian persoalan secara adil.
Peluncuran program secara nasional dipimpin langsung Menteri HAM RI Natalius Pigai dari Kota Semarang. Kegiatan di Kota Padang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat (Sumbar) Dewi Nofyenti, unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumbar Dewi Nofyenti mengatakan enam kelurahan yang diajukan Pemko Padang diproyeksikan menjadi bagian dari penetapan Kampung Redam di Sumbar.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun program kerja serta berharap Kota Padang dapat menjadi percontohan pengembangan program sejalan dengan semangat merawat perdamaian dan menjunjung hak asasi manusia," kata Dewi.
Dewi menyampaikan koordinasi dengan pemerintah daerah akan dilakukan untuk menyusun program kerja yang berkaitan dengan pengembangan Kampung Redam.
Ia berharap Kota Padang dapat menjadi percontohan dalam pengembangan program tersebut. Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian diharapkan dapat berjalan sejalan dengan semangat menjaga perdamaian dan menjunjung HAM. (*)