Haipadang.com – Sebanyak 232 personel gabungan menggelar operasi pemberantasan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu melibatkan Polda Sumatera Barat (Sumbar), BNN Sumbar, unsur TNI, dan pemerintah daerah. Petugas menyasar tiga titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dari 12 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal. Sementara itu, enam orang lainnya tidak dilaporkan positif dalam pemeriksaan tersebut.
Hasil tes urine itu menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas. Meski demikian, hasil positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, mengatakan 12 orang tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik akan mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut," kata Susmelawati.
Tiga Paket Diduga Sabu Ditemukan di Lokasi Pertama
Lokasi pertama yang diperiksa berada di kawasan RT 04 RW 04, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Di tempat tersebut, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.
Selain paket yang diduga sabu, petugas menyita 24 alat hisap sabu atau bong yang dibuat menggunakan botol air mineral. Temuan lainnya meliputi dua pak plastik klip bening, delapan kaca pireks, dan dua bilah senjata tajam berupa pisau.
Petugas juga menemukan tiga telepon seluler. Perangkat tersebut terdiri atas dua ponsel merek Oppo, dengan salah satunya dalam kondisi rusak, serta satu ponsel merek Infinix.
Puluhan alat hisap dan sejumlah kaca pireks yang ditemukan di lokasi tersebut menjadi bagian dari barang yang akan ditelusuri lebih lanjut. Penyidik perlu mendalami penggunaan barang-barang tersebut serta kemungkinan hubungannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Susmelawati mengatakan petugas masih menelusuri aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi pertama dan keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Petugas menelusuri dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut serta keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan perkara narkotika yang sedang ditangani," ujarnya.
Temuan itu belum dengan sendirinya menjelaskan siapa yang menggunakan atau memiliki masing-masing barang. Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memperjelas konteks penemuan serta kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Rumah di Jalan Makasar Menyimpan Beragam Barang
Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah rumah di Jalan Makasar, RT 002 RW 004, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan dua paket yang diduga sabu-sabu, masing-masing dibungkus menggunakan plastik klip bening.