berita

Berawal dari Pertemuan Lewat Aplikasi Chat, Wanita Tewas di Kamar Hotel Kota Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:59 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Freepik)

 

Haipadang.com — Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah hotel di Kota Padang, pada Jumat (9/10/2026) malam. Korban ditemukan dengan kondisi leher terlilit kabel hair dryer atau pengering rambut. Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial MHE (23) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penemuan jasad wanita itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Padang. Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi korban. Proses penanganan di lokasi berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah polisi menemukan sebuah ponsel di lokasi kejadian. Perangkat itu diketahui bukan milik korban, melainkan diduga milik pelaku. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan orang yang diduga terlibat dalam kematian korban.

Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang menelusuri nomor-nomor yang tersimpan di dalam ponsel tersebut. Penelusuran itu mengarahkan polisi kepada keluarga pemilik perangkat.

"Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian melacak nomor-nomor yang ada di dalam ponsel tersebut hingga mengarah kepada pihak keluarga pemilik HP," ujar Ryan, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Polisi Gunakan Modus Penyamaran untuk Melacak Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, polisi menggunakan strategi penyamaran untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Petugas menghubungi keluarga pemilik ponsel dengan berpura-pura menemukan perangkat tersebut di jalan dan bermaksud mengembalikannya kepada pemilik.

Komunikasi itu dimanfaatkan petugas untuk menggali informasi lebih lanjut hingga memperoleh alamat keluarga terduga pelaku. Informasi tersebut kemudian menjadi bekal bagi Tim Klewang untuk melakukan pengejaran.

Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menangkap MHE di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah petugas mendatangi lokasi penemuan korban.

MHE diketahui merupakan warga Padang yang berdomisili di Jawa Timur. Pria berusia 23 tahun itu bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan diketahui datang ke Padang untuk berlibur.

Berawal dari Perkenalan melalui Aplikasi Chat

Berdasarkan hasil interogasi awal, MHE mengaku mengenal korban melalui sebuah aplikasi percakapan. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu secara langsung dan melakukan check-in di sebuah kamar hotel pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya terlibat cekcok di dalam kamar hotel. Dalam pemeriksaan awal, MHE mengaku kesal karena merasa tidak diacuhkan oleh korban selama mereka berada di dalam kamar.

Perasaan kesal tersebut, menurut pengakuan awal terduga pelaku, memicu tindak kekerasan terhadap korban. MHE mengaku memukul kepala korban menggunakan botol parfum, kemudian mencekiknya. Ia juga melilitkan kabel pengering rambut ke leher korban hingga wanita tersebut meninggal dunia.

Keterangan mengenai rangkaian peristiwa itu masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. Pengakuan dalam interogasi awal tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Setelah penangkapan di kawasan Balai Gadang, MHE dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini