Haipadang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menata antrean truk pengangkut barang yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar melalui penerapan sistem digital. Kebijakan ini disertai pemindahan lokasi antrean dari bahu jalan di SPBU Bandar Buat ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Koto Lalang untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Penataan yang dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) tersebut dipimpin Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani. Selain menjaga kelancaran arus kendaraan, kebijakan ini bertujuan mencegah penumpukan truk yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pengisian BBM.
Salah satu aspek utama dalam penataan tersebut adalah penggunaan teknologi kode QR dari Bank Nagari sebagai bagian dari sistem antrean terintegrasi. Kode QR itu hanya dapat digunakan satu kali dalam kurun waktu 24 jam. Pembatasan penggunaan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik pelangsiran BBM.
Melalui sistem ini, kendaraan angkutan barang diarahkan menunggu giliran di lokasi parkir yang telah disediakan, bukan lagi memenuhi bahu jalan di sekitar SPBU Bandar Buat. Pengaturan tersebut diharapkan dapat membuat antrean lebih tertib sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
TKP Koto Lalang memiliki kapasitas parkir statis sebanyak 80 kendaraan. Meski demikian, area tersebut mampu mengakomodasi arus antrean hingga 200 kendaraan per hari melalui pengaturan keluar-masuk kendaraan secara bergantian.
Kapasitas tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan antrean truk yang membutuhkan solar. Dengan adanya tempat parkir khusus, kendaraan dapat menunggu giliran di area yang disediakan sehingga penumpukan di tepi jalan dapat ditekan.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, penerapan sistem digital tersebut juga menjadi bagian dari percepatan peta jalan atau roadmap Padang Smart City. Program ini mencakup tiga pilar, yakni smart environment, smart government, dan smart society.
“Inovasi digitalisasi ini merupakan bagian dari akselerasi roadmap Padang Smart City pada pilar smart environment, smart government, dan smart society untuk mewujudkan Kota Padang yang pintar serta tertata,” ujar Fadly Amran.
Penerapan sistem antrean digital tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan kendaraan, tetapi juga menjadi upaya menata aktivitas pengisian solar agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar. Penumpukan truk di jalan raya sebelumnya menjadi salah satu persoalan yang hendak diatasi melalui pemindahan lokasi antrean ke TKP Koto Lalang.
Dari kalangan pengemudi, kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif. Yudi, seorang sopir truk pengangkut pupuk bersubsidi, mengaku terbantu dengan tersedianya area parkir resmi yang dinilai aman dan nyaman untuk menunggu giliran pengisian solar.
Keberadaan lokasi parkir khusus juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antara pengemudi truk dan masyarakat sekitar. Dengan antrean yang terpusat di area parkir, kendaraan angkutan barang tidak perlu menunggu di bahu jalan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Yudi berharap sistem antrean yang tertib dengan dukungan teknologi digital tersebut dapat dipertahankan. Ia juga berharap pola pengaturan serupa bisa diterapkan di SPBU lain di wilayah Kota Padang.
“Penerapan antrean tertib berbasis digital ini diharapkan para pengemudi dapat terus dipertahankan serta direplikasi pada lokasi SPBU lainnya di wilayah Kota Padang,” katanya. (*)