Penempatan dan pengoperasian excavator tambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan. Pelaksanaannya juga mempertimbangkan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dukungan peralatan dapat diarahkan sesuai kondisi wilayah yang membutuhkan penanganan.
Dengan tambahan tersebut, perusahaan menyiapkan dukungan alat berat untuk membantu pekerjaan pembersihan material banjir. Kebutuhan peralatan di setiap lokasi akan menjadi pertimbangan dalam menentukan penempatan dan penggunaannya.
Penanganan Dikoordinasikan dengan Pemda dan BPBD
Pelaksanaan aksi tanggap darurat ini melibatkan jajaran insan Hutama Karya Group yang bertugas di lapangan. Seluruh kegiatan terus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta tokoh masyarakat setempat.
Koordinasi dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan dan kegiatan pembersihan material banjir. Melalui sinergi tersebut, penyaluran bantuan dan pengerahan peralatan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga serta kondisi di masing-masing lokasi terdampak.
Keterlibatan pemerintah daerah, BPBD, dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan penanganan darurat. Dengan demikian, dukungan logistik maupun pekerjaan pembersihan dapat diarahkan secara tepat sasaran berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.
Implementasi Program TJSL Hutama Karya
Aksi penanganan banjir di Kota Padang tersebut merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Hutama Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah naungan PT Danantara Asset Manajemen (Persero). Pelaksanaan program tanggap bencana ini disebut sebagai implementasi komitmen perusahaan dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana, terutama di sekitar wilayah operasionalnya.
Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023. Pelaksanaannya juga diselaraskan dengan pilar Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam aspek pelindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.
Selain itu, kegiatan ini mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan nomor 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan serta tujuan nomor 17 mengenai Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (*)