Saat meminta penjelasan kepada penyelenggara program, pihak Promedia memperoleh informasi bahwa penolakan pengajuan tersebut disebabkan kuota yang telah habis.
Pengalaman itu mendorong Sulis berharap agar proses seleksi perusahaan penyelenggara magang turut memperhitungkan rekam jejak dalam mendampingi peserta dan membantu mereka mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, keberhasilan perusahaan dalam membina peserta perlu menjadi salah satu pertimbangan ketika pemerintah menentukan penyelenggara program selanjutnya.
Ia menilai, ukuran keberhasilan program magang tidak cukup hanya berdasarkan jumlah peserta yang ditempatkan di perusahaan. Hasil setelah peserta menyelesaikan program juga perlu menjadi perhatian, terutama terkait kemampuan mereka memperoleh pekerjaan dan menghindari kembali ke kondisi pengangguran.
“Jangan sampai program magang hanya sukses dari jumlah peserta yang ditempatkan, tetapi tidak terukur berapa yang akhirnya bekerja. Tujuan akhirnya kan meningkatkan kompetensi dan membuka kesempatan kerja,” tegasnya.
Pengalaman Kaka Mauladi yang bekerja di Promedia Group setelah mengikuti MagangHub pada 2025 menjadi salah satu contoh hasil yang dapat ditelusuri setelah program berakhir. Sementara itu, dua peserta lainnya yang menjalani magang di perusahaan yang sama juga berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain.
Bagi Sulis, hasil tersebut memperlihatkan pentingnya mengukur manfaat program melalui perkembangan karier peserta setelah magang selesai, bukan semata-mata dari jumlah orang yang mengikuti program atau perusahaan yang terlibat di dalamnya. (*)