Masyarakat juga diingatkan untuk tidak berhenti di atas perlintasan. Kepatuhan terhadap rambu dan sinyal keselamatan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pengguna jalan.
Selain itu, perjalanan kereta api harus selalu didahulukan ketika pengguna jalan berada di perlintasan sebidang. (*)