berita

Pemulihan Bencana Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun, KPK dan Pemda Perkuat Pencegahan Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:19 WIB
Penanganan bencana galodo Solok. (Foto: Kementerian PU)

Mahyeldi menilai pelaksanaan komitmen tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun tata kelola yang kuat, sehingga koordinasi dengan lembaga pengawasan, aparat penegak hukum, lembaga perwakilan, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dengan KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, APIP, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat dapat semakin erat. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pencegahan korupsi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kemendagri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Ketua DPRD Sumbar, para bupati dan wali kota beserta wakil bupati dan wakil wali kota se-Sumbar, serta para ketua DPRD kabupaten dan kota.

Hadir pula Sekretaris Daerah beserta pejabat eselon II dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar. (*)

Halaman:

Tags

Terkini