“Apa yang terjadi dalam peristiwa ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung Telkom University,” ujar Suyanto dalam konferensi pers.
Suyanto menegaskan bahwa kampus memandang serius setiap tindakan kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penanganan kasus harus menempatkan perlindungan korban sebagai perhatian penting, sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap kampus terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa. Telkom University menyatakan bahwa tindakan perundungan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung institusi pendidikan tersebut.
Korban Mendapat Perlindungan Fisik dan Konseling
Selain menangani mahasiswa yang diduga terlibat, Telkom University menyatakan terus memantau keadaan korban. Ratri menjelaskan, pendampingan diberikan melalui senior resident untuk membantu memastikan kondisi korban tetap terpantau selama proses penanganan.
Perlindungan yang disiapkan kampus tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik. Telkom University juga menyediakan konseling untuk membantu menjaga kesehatan mental korban di tengah berlangsungnya pemeriksaan.
“Tapi di sini kami mencoba memastikan korban dalam keadaan baik-baik saja, sehingga kita berikan perlindungan, pendampingan, dan termasuk juga konseling untuk menjaga kesehatan, baik secara fisik maupun mental,” kata Ratri.
Pemberian pendampingan dan konseling tersebut menjadi bagian dari upaya kampus untuk memperhatikan keadaan korban setelah dugaan perundungan terjadi. Kampus juga memastikan korban ditempatkan di lokasi yang aman dan terpisah dari area asrama mahasiswa yang diduga terlibat.
Pengawasan Asrama dan Edukasi Antiperundungan Diperkuat
Sebagai tindak lanjut, Telkom University berencana memperkuat pengawasan di lingkungan asrama mahasiswa. Kampus juga akan meningkatkan mekanisme pelaporan serta edukasi mengenai pencegahan perundungan.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah meningkatkan kapasitas senior resident agar mampu mengenali indikasi awal perundungan. Selain itu, sosialisasi mengenai peraturan kampus dan konsekuensi atas pelanggaran juga akan diperkuat.
Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung pencegahan perundungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Penguatan pengawasan dan pelaporan juga menjadi bagian dari rencana tindak lanjut kampus setelah dugaan perundungan di asrama putra tersebut.
Telkom University menyatakan hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai. Kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan serta harus ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)