Pasar Murah di Nanggalo Padang Diserbu Warga, Harga Cabai Mulai Rp55 Ribu

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:06 WIB
Warga menyerbu Pasar Murah di halaman Kantor Camat Nanggalo, Rabu (14/10/2026). (Foto: Kominfo Padang)
Warga menyerbu Pasar Murah di halaman Kantor Camat Nanggalo, Rabu (14/10/2026). (Foto: Kominfo Padang)

Haipadang.com – Warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, menyambut antusias kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang di halaman Kantor Camat Nanggalo, Rabu (14/10/2026). Program ini dinilai membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama di tengah tingginya harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional.

Sejak pagi, warga berdatangan ke lokasi untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang ditawarkan dengan harga di bawah harga pasar tradisional. Selisih harga sejumlah komoditas menjadi daya tarik bagi masyarakat karena dapat membantu menekan pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasar murah tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Padang untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus menekan inflasi daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh alternatif tempat berbelanja kebutuhan pokok dengan harga yang dinilai lebih bersahabat.

Salah seorang warga Siteba, Resti, mengaku bersyukur dengan pelaksanaan pasar murah tersebut. Menurut dia, selisih harga beberapa komoditas, khususnya cabai, cukup membantu warga dalam memenuhi kebutuhan dapur.

Resti menilai kegiatan itu patut diapresiasi karena memberikan pilihan bagi masyarakat untuk membeli bahan pangan dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga di pasar tradisional. Ia mencontohkan harga cabai yang menurutnya saat ini mencapai Rp80 ribu di pasar, sedangkan di pasar murah tersedia dengan harga Rp75 ribu, bahkan Rp55 ribu.

“Sangat apresiasi dan bagus sekali. Apalagi nih ibu-ibu kita kan butuh nih yang kayak-kayak gini yang lumayan harganya mungkin nggak terlalu murah tetapi lumayanlah daripada yang di pasar gitu kan. Karena kalau di pasar tuh kan kayak cabai misalnya sekarang kan Rp80 ribu di sini ada yang Rp75 ribu bahkan ada yang Rp55 ribu kayak gitu. Jadi sangat apresiasi sekali semoga ini semakin terus berlanjut sih,” ungkap Resti.

Menurut Resti, keberadaan pasar murah memberikan manfaat bagi warga yang harus mengatur pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. Meski harga yang ditawarkan tidak selalu jauh lebih murah untuk semua komoditas, perbedaan harga tetap dinilai membantu masyarakat berbelanja secara lebih hemat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga warga memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Keberlanjutan program tersebut dinilai penting agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Apresiasi serupa disampaikan Novi, warga Siteba lainnya. Ia mendukung pelaksanaan pasar murah yang diinisiasi pemerintah daerah karena dinilai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Novi berharap Dinas Perdagangan Kota Padang dapat menggelar kegiatan tersebut lebih sering. Selain dilaksanakan secara berkala, ia juga berharap jangkauan pasar murah dapat diperluas ke lebih banyak wilayah agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.

“Tanggapan saya terhadap adanya kegiatan pasar murah ini bagi masyarakat itu sangat mendukung sekali dan harapannya juga ke depannya agar lebih sering-sering dilakukan seperti ini agar masyarakat terbantu. Terima kasih untuk Dinas Perdagangan yang telah memberikan peluang untuk masyarakat untuk mendapatkan pasar murah ini,” tutur Novi.

Bagi Novi, pasar murah menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah yang dapat membantu masyarakat menghadapi harga kebutuhan pokok. Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perdagangan Kota Padang atas kesempatan yang diberikan kepada warga untuk berbelanja melalui program tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X