Investor Asing Ramai-Ramai Jual Saham, IHSG Justru Menguat 0,94%

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Gedung Bursa Efek Indonesia. Investor asing mencatatkan penjualan bersih saham sebesar Rp84,99 triliun sejak awal 2026 hingga 9 Oktober 2026. (Foto: IDX)
Gedung Bursa Efek Indonesia. Investor asing mencatatkan penjualan bersih saham sebesar Rp84,99 triliun sejak awal 2026 hingga 9 Oktober 2026. (Foto: IDX)

Haipadang.com – Aksi jual saham oleh investor asing di pasar modal Indonesia mencapai Rp84,99 triliun sejak awal 2026 hingga 9 Oktober. Besarnya nilai jual bersih tersebut memunculkan perhatian terhadap faktor-faktor yang dapat memengaruhi kepercayaan investor, mulai dari kepastian hukum hingga konsistensi kebijakan ekonomi.

Pemerhati pasar, Goenardjoadi Goenawan, menilai upaya mempertahankan modal tidak cukup dilakukan melalui pernyataan atau imbauan. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian mengenai aturan, stabilitas ekonomi, serta prospek keuntungan sebelum memutuskan untuk menanamkan dananya.

Data penjualan bersih saham asing tersebut merujuk pada pemberitaan Katadata yang terbit pada 10 Oktober 2026 dengan judul “Investor Asing Net Sell Rp84,99 Triliun Sejak Awal Tahun”. Dalam periode perdagangan 5–9 Oktober, investor asing mencatatkan jual bersih sebesar Rp2,44 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk dalam akumulasi penjualan bersih sejak awal tahun.

“Modal tidak dapat dipertahankan hanya dengan pidato atau imbauan,” tulis Goenardjoadi dalam ulasannya mengenai investor asing di bursa Indonesia, Kamis (15/10/2026).

Kepastian Kebijakan dan Hukum Jadi Perhatian Investor

Goenardjoadi menjelaskan, keputusan investasi tidak hanya ditentukan oleh peluang memperoleh keuntungan. Investor juga mempertimbangkan berbagai risiko, seperti pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan pemerintah.

Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah nilai tukar rupiah. Keuntungan dari investasi saham dalam denominasi rupiah berpotensi berkurang ketika dikonversikan kembali ke mata uang asal investor apabila rupiah mengalami pelemahan.

Karena itu, menurutnya, potensi imbal hasil perlu dipertimbangkan bersama risiko yang mungkin muncul selama investasi berlangsung. Ketidakpastian terhadap aturan dan kebijakan juga dapat memengaruhi perhitungan investor dalam menentukan pilihan penempatan modal.

“Investor membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak berubah secara mendadak, penegakan hukum berjalan konsisten, dan prospek ekonomi memberikan peluang keuntungan yang masuk akal,” tulisnya.

Pandangan tersebut menempatkan kepastian regulasi dan penegakan hukum sebagai bagian penting dalam menjaga daya tarik pasar modal. Bagi investor, kejelasan arah kebijakan dapat membantu memperkirakan risiko sekaligus menilai prospek keuntungan dalam jangka waktu tertentu.

Faktor Global dan Domestik Membayangi Pasar Saham

Selain persoalan kepastian kebijakan, Goenardjoadi mengaitkan tekanan terhadap pasar dengan perkembangan global dan kondisi domestik. Sejumlah faktor yang disorot meliputi ketidakpastian geopolitik, kenaikan harga komoditas, serta ekspektasi suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama.

Dinamika kebijakan di dalam negeri juga menjadi bagian dari faktor yang perlu diperhatikan. Kombinasi berbagai kondisi tersebut dapat memengaruhi cara investor menilai risiko dan menentukan keputusan investasinya.

Meski investor asing membukukan penjualan bersih saham, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru menunjukkan penguatan selama periode perdagangan 5–9 Oktober 2026.

Pada periode tersebut, IHSG naik 0,94% ke level 6.093,759. Pada saat yang sama, rata-rata nilai transaksi harian di bursa meningkat 28,52% menjadi Rp16,23 triliun.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan indeks dan nilai transaksi harian dapat berlangsung bersamaan dengan aksi jual bersih investor asing. Namun, data tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan setiap investor asing melepas sahamnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X