Menurutnya, bantuan tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kelayakan fasilitas pendidikan dan mendukung proses belajar mengajar. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak sekolah di Tanah Datar memperoleh kesempatan memperbaiki maupun melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 129 sekolah di Kabupaten Tanah Datar menerima bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen RI. Program itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di daerah tersebut.
Selain menyampaikan apresiasi, Eka Putra mengingatkan pihak sekolah agar menjaga serta merawat seluruh fasilitas yang telah dibangun. Pemeliharaan dinilai penting agar bangunan dan sarana pendukung dapat digunakan secara berkelanjutan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Ia juga meminta sekolah memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan menyiapkan usulan kebutuhan sarana maupun prasarana lain yang masih diperlukan. Pembaruan data tersebut menjadi bagian dari upaya agar kebutuhan sekolah dapat teridentifikasi dan diajukan melalui program pemerintah yang tersedia.
Revitalisasi untuk Memenuhi Standar Nasional Pendidikan
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar yang diwakili Ketua Tim Kerja SMA BBPMP Sumbar, Widyaprada Ahli Madya Iryasman, menjelaskan bahwa program revitalisasi merupakan bagian dari upaya pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, terutama pada aspek sarana dan prasarana.
Ia menerangkan bahwa pelaksanaan revitalisasi tidak terbatas pada sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Program tersebut juga dijalankan melalui skema reguler untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan secara bertahap.
Dengan skema tersebut, perbaikan dan pembangunan fasilitas sekolah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengusulan bantuan agar program yang diajukan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Iryasman mengingatkan pengawas dan kepala sekolah untuk memastikan data peserta didik serta kondisi sarana dan prasarana diperbarui. Data tersebut diperlukan sebagai dasar pengajuan program revitalisasi pada tahun berikutnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan fasilitas sekolah harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut mencakup penyediaan toilet dan akses bagi penyandang disabilitas agar fasilitas pendidikan dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.
Penyediaan sarana dan prasarana yang sesuai standar menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu memperhatikan kebutuhan pengguna sekolah, baik siswa maupun tenaga pendidik.
Rampungnya revitalisasi UPT SDN 04 Tanjung menjadi salah satu hasil pelaksanaan program peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. Selain rehabilitasi ruang kelas dan kantor, pembangunan musala, toilet, rumah guru, serta fasilitas pendukung lainnya melengkapi kebutuhan sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Dukungan pemerintah melalui program revitalisasi bagi 129 sekolah di Tanah Datar diharapkan dapat terus berlanjut, seiring dengan upaya sekolah memperbarui data kebutuhan dan mengusulkan fasilitas yang masih diperlukan melalui program pemerintah. (*)
Artikel Terkait
EWS Banjir yang Sempat Hilang di Padang Kembali Dipasang, Proses Hukum Berlanjut
Truk Parkir Sembarangan dan Angkut Pasir Tanpa Terpal Ditertibkan di Jalan Bypass Padang
Fakultas Kedokteran Universitas Bung Hatta Resmi Buka, Neurosains Jadi Bidang Kekhasan