Haipadang.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang dengan menganalisis data transaksi untuk mendeteksi potensi pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan.
Jika ditemukan kendaraan dengan nomor polisi yang teridentifikasi melakukan transaksi berulang, Pertamina mengajukan permohonan penghapusan nomor polisi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar berjalan sesuai aturan. Pengawasan transaksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam menangani antrean BBM di Kota Padang, selain meningkatkan pasokan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Pada Oktober 2026, Pertamina Patra Niaga meningkatkan penyaluran Solar di Kota Padang dari rata-rata 340 ribu liter menjadi 403 ribu liter per hari. Jumlah tersebut meningkat sekitar 18 persen dibandingkan kondisi sebelumnya. Penambahan pasokan dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan BBM di wilayah tersebut.
Pertamina juga mengoptimalkan pengaturan antrean dengan mengaktifkan seluruh petugas marshal di SPBU. Upaya ini disertai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), Polda Sumbar, dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk mengembangkan penanganan antrean secara terpadu.
Sejumlah langkah yang dibahas meliputi pembentukan tim pengurai antrean, pemanfaatan Terminal Koto Lalang sebagai kantong parkir, serta rencana pembatasan kendaraan yang dapat memasuki area dalam Kota Padang.
Dalam pengawasan distribusi, Pertamina turut menggandeng Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) sebagai mitra pengelola lembaga penyalur resmi. Kedua pihak berkomitmen menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM kepada masyarakat.
Selain menangani persoalan antrean Solar, Pertamina Patra Niaga juga menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat mengenai kualitas Pertalite di Sumbar.
Sebagai bagian dari pemeriksaan kualitas produk, Pertamina telah melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU dan mengambil sampel Pertalite dari beberapa titik, termasuk Integrated Terminal Teluk Kabung. Sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Lemigas Jakarta untuk menjalani pengujian lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengujian Lemigas terhadap sampel yang diperiksa, Pertalite menunjukkan hasil sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, Pertamina tetap menelusuri dan memverifikasi laporan konsumen untuk memastikan setiap informasi dan keluhan masyarakat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan perusahaan terus memperkuat penanganan distribusi BBM melalui penambahan pasokan, pengawasan transaksi, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kami terus mengoptimalkan penyaluran Solar melalui penambahan pasokan dan penguatan pengawasan transaksi di SPBU. Kami juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung penanganan antrean secara terpadu. Di sisi lain, setiap informasi dan keluhan masyarakat terkait kualitas Pertalite tetap menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta pengujian sesuai prosedur,” ujar Fahrougi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen mengevaluasi penyaluran BBM secara berkelanjutan, memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur, serta menjaga koordinasi lintas kelembagaan untuk mendukung distribusi energi yang tertib dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Artikel Terkait
Reshuffle Lagi! Prabowo Lantik Kepala BNPB hingga 4 Wakil Menteri Baru
Viral! Pegawai SPBU Bali Menangis saat Protes ke I Wayan Koster di Tengah Antrean BBM
Jaecoo J5 EV Alami Sejumlah Keluhan Teknis, Apa Saja yang Dilaporkan Pengguna?