Haipadang.com – Mobil listrik menawarkan sejumlah keunggulan, mulai dari tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan hingga kebutuhan perawatan rutin yang berbeda dibandingkan mobil bermesin bensin. Meski demikian, kendaraan listrik tetap memiliki sistem teknis yang kompleks dan dapat mengalami gangguan, mulai dari sistem pengisian daya, perangkat elektronik, perangkat lunak, hingga komponen mekanis.
Sejumlah kasus yang melibatkan kendaraan listrik menunjukkan bahwa persoalan teknis tidak selalu berkaitan dengan baterai traksi atau kebakaran. Gangguan pada unit pengelolaan pengisian daya, misalnya, dapat memengaruhi pasokan listrik untuk sistem kendaraan. Sementara itu, ketidakakuratan kalibrasi perangkat lunak sistem bantuan pengemudi juga dapat memengaruhi respons kendaraan ketika digunakan.
Beberapa kasus telah ditangani melalui investigasi, pemeriksaan teknis, maupun kampanye penarikan kembali kendaraan atau recall. Namun, setiap kejadian perlu dipahami berdasarkan bukti yang tersedia. Insiden pada satu kendaraan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh unit dengan merek atau model yang sama mengalami persoalan serupa.
Di Indonesia, salah satu peristiwa yang menjadi perhatian adalah kebakaran mobil listrik BYD Seal di dekat gerbang Tol Cikampek, Jawa Barat, pada 31 Juli 2026. Sementara itu, di pasar global, Hyundai dan VinFast pernah menjalankan kampanye penarikan kembali kendaraan terkait masalah teknis tertentu.
Berikut sejumlah kasus dan hal yang perlu diketahui konsumen mengenai masalah mobil listrik, termasuk pentingnya pemeriksaan resmi sebelum mengambil kesimpulan mengenai penyebab suatu insiden.
1. BYD Seal Terbakar di Tol Cikampek, Penyebab Masih Diinvestigasi
Kebakaran mobil listrik BYD Seal di dekat gerbang Tol Cikampek, Jawa Barat, pada 31 Juli 2026, menjadi salah satu kasus kendaraan listrik yang mendapat perhatian di Indonesia. Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui permintaan klarifikasi kepada pihak produsen dan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyatakan telah meminta klarifikasi kepada PT BYD Motor Indonesia pada 13 Agustus 2026. Informasi itu disampaikan melalui keterangan resmi kementerian yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026.
Dalam proses klarifikasi tersebut, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan masih berlangsung. BYD juga menjelaskan langkah penanganan konsumen serta koordinasi yang dilakukan dengan pihak terkait.
Hingga keterangan tersebut diterbitkan, penyebab akhir kebakaran belum dipastikan. Dengan demikian, peristiwa tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa baterai traksi atau komponen tertentu merupakan penyebab kebakaran.
Penentuan penyebab kebakaran kendaraan memerlukan pemeriksaan yang mempertimbangkan berbagai kemungkinan. Gangguan pada sistem kelistrikan, kondisi baterai, kerusakan yang berkaitan dengan kejadian tertentu, maupun faktor lainnya perlu dibedakan melalui investigasi teknis.
Karena itu, informasi mengenai kebakaran BYD Seal di Tol Cikampek perlu disampaikan sesuai perkembangan pemeriksaan yang tersedia. Tanpa hasil investigasi yang memastikan sumber masalah, tidak tepat untuk menyatakan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh satu komponen tertentu.
Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya proses klarifikasi antara regulator dan produsen ketika terjadi insiden yang melibatkan kendaraan konsumen. Selain untuk mengetahui penyebab kejadian, proses tersebut berkaitan dengan penanganan konsumen dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Bagi pemilik maupun calon pembeli mobil listrik, informasi mengenai insiden ini dapat menjadi pengingat untuk mengutamakan keterangan resmi. Foto atau video kejadian yang beredar tidak cukup untuk menentukan penyebab kebakaran tanpa didukung hasil pemeriksaan teknis.
2. Hyundai IONIQ 5 hingga Genesis Mengalami Masalah ICCU
Masalah teknis pada mobil listrik tidak selalu ditandai dengan kerusakan fisik yang langsung terlihat. Salah satu contohnya adalah gangguan pada Integrated Charging Control Unit (ICCU), komponen yang berperan dalam pengelolaan sistem pengisian dan kelistrikan pada kendaraan tertentu.