Keamanan Pangan MBG di Padang Diperiksa, 9 SPPG Jadi Sasaran Pengawasan

Photo Author
Indra Kurniawan, HaiPadang.com
- Rabu, 30 September 2026 | 00:33 WIB
Pemeriksaan dan pengambilan sampel Bahan Pangan Asal Tumbuhan untuk MBG di salah satu SPPG di Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)
Pemeriksaan dan pengambilan sampel Bahan Pangan Asal Tumbuhan untuk MBG di salah satu SPPG di Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Korwil SPPG Utami Yulaini Amir, Kepala Yayasan SPPG Hippocrates Yelfin Luandri, dan Kepala SPPG Hippocrates Fitri Rahmah.

SPPG Tegaskan Komitmen Patuhi SOP

Korwil SPPG Utami Yulaini Amir menilai pengawasan terhadap bahan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga mutu makanan yang dikonsumsi penerima manfaat program MBG.

“Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menjamin mutu pangan yang dikonsumsi penerima manfaat,” ujar Utami.

Sementara itu, Kepala Yayasan SPPG Hippocrates Yelfin Luandri menegaskan komitmen pengelola untuk menjalankan SOP dalam setiap proses pengelolaan makanan.

“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi SOP, mulai dari penerimaan bahan hingga pendistribusian makanan,” ujar Yelfin.

Pengawasan tersebut mencakup rangkaian proses sejak bahan pangan diterima hingga makanan didistribusikan. Dengan demikian, pengelolaan pangan di SPPG Hippocrates dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku.

Pengambilan sampel PSAT di SPPG Hippocrates menjadi penutup rangkaian pemeriksaan pada sembilan SPPG di Kota Padang. Sampel yang telah dikumpulkan selanjutnya menjalani pemeriksaan laboratorium untuk menganalisis kandungan residu pestisida.

Di sisi lain, pemantauan terhadap proses penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan terus dilakukan. Seluruh rangkaian pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan sekaligus mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil, balita, dan anak sekolah di Kota Padang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X