Penerbangan Internasional BIM Bertambah, Karantina Sumbar Perkuat Pengawasan

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Rabu, 30 September 2026 | 18:13 WIB
Petugas Karantina Sumbar saat melakukan pengawasan lalu lintas komoditas yang keluar dan masuk melalui BIM. (Foto: Karantina Sumbar)
Petugas Karantina Sumbar saat melakukan pengawasan lalu lintas komoditas yang keluar dan masuk melalui BIM. (Foto: Karantina Sumbar)

Sementara itu, Bea dan Cukai menjalankan peran dalam pengawasan kepabeanan. InJourney Airports turut berkontribusi melalui pengelolaan layanan dan ekosistem bandara, sedangkan Kepolisian memberikan dukungan dalam aspek keamanan dan ketertiban.

Sinergi lintas stakeholder tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan di tengah meningkatnya konektivitas internasional melalui BIM. Dengan semakin terbukanya akses penerbangan internasional, aktivitas masyarakat, perdagangan, pariwisata, serta pergerakan barang juga semakin membutuhkan pengawasan yang berjalan secara terpadu.

Balai Karantina Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah aktivitas tersebut. Pengawasan dan pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sinergi antarpihak serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

Di sisi lain, pelaksanaan aturan perkarantinaan tetap menjadi bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Masyarakat yang membawa komoditas melalui jalur penerbangan internasional diharapkan memahami kewajibannya untuk melaporkan kepada petugas dan memastikan persyaratan karantina telah dipenuhi.

Dengan demikian, bertambahnya penerbangan internasional melalui BIM tidak hanya menjadi bagian dari peningkatan konektivitas Sumbar dengan dunia. Perkembangan tersebut juga menjadi momentum bagi penguatan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas agar risiko masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina dapat dicegah.

Melalui Operasi Patuh, Karantina Sumatera Barat bersama airlines, Bea dan Cukai, InJourney Airports, Kepolisian, serta stakeholder lainnya terus memperkuat kolaborasi di pintu gerbang internasional. Komitmen tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan perkarantinaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X