Buntut Aduan Jemaah Umrah Batal Berangkat, Kemenhaj Sumbar Cabut Promosi Haji Khusus Biro Ini

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Kemenhaj Sumbar saat melakukan sidak ke biro yang mempromosikan layanan haji khusus di Kota Padang. (Foto: Kemenhaj Sumbar)
Kemenhaj Sumbar saat melakukan sidak ke biro yang mempromosikan layanan haji khusus di Kota Padang. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Selain persoalan data jemaah, Kemenhaj dan Umrah Sumbar meminta biro perjalanan memastikan seluruh bentuk layanan yang ditawarkan kepada masyarakat dituangkan secara jelas dalam kontrak kerja sama.

Setiap fasilitas yang dijanjikan melalui materi promosi harus benar-benar direalisasikan dan dicantumkan secara terperinci dalam dokumen kesepakatan antara biro perjalanan dan jemaah.

"Semua yang dijanjikan kepada jemaah harus jelas dalam kontrak. Termasuk fasilitas yang akan diterima selama perjalanan," ujarnya.

Kontrak kerja sama tersebut menjadi dokumen penting karena memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Bagi jemaah, dokumen itu menjadi acuan mengenai layanan yang seharusnya diterima selama perjalanan. Sementara bagi biro perjalanan, kontrak menjadi dasar dalam menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan.

Dokumen tersebut juga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila pada kemudian hari muncul persoalan antara jemaah dan penyelenggara perjalanan. Terlebih apabila terdapat dugaan wanprestasi atau ketidaksesuaian antara layanan yang dijanjikan dengan fasilitas yang diberikan.

Kemenhaj dan Umrah Sumbar memastikan pengawasan terhadap biro perjalanan tidak berhenti pada pemeriksaan menjelang keberangkatan jemaah. Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Rifki menyebut pengawasan mencakup kesesuaian izin operasional, materi dan etika promosi, validitas data jemaah, hingga realisasi fasilitas yang dijanjikan selama jemaah berada di Tanah Suci.

Langkah tersebut dilakukan seiring tingginya animo masyarakat Sumbar untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Tingginya minat masyarakat tersebut membuat pengawasan terhadap biro perjalanan menjadi bagian penting untuk mencegah adanya praktik yang berpotensi merugikan jemaah. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X