Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Langsung Rp54,64 Juta

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:24 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji (Foto: Pexels)
Ilustrasi Ibadah Haji (Foto: Pexels)

Haipadang.com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari total biaya tersebut, porsi yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,50 persen, sedangkan 44,50 persen lainnya berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.

Kesepakatan mengenai biaya haji 2027 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan hasil kesimpulan dan kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH 2027 Masehi ditetapkan sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah,” kata Dasco.

Besaran BPIH tersebut tersusun dari sejumlah komponen pembiayaan. Rata-rata biaya yang berkaitan dengan kebutuhan di dalam negeri ditetapkan sebesar Rp5.643.945 per jemaah. Sementara itu, biaya operasional selama berada di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360, sedangkan biaya penerbangan sebesar Rp38.505.046.

Dari keseluruhan BPIH, jemaah menanggung langsung biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp54.648.825 per orang. Nilai tersebut setara dengan 55,50 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Dasco menjelaskan, porsi biaya yang dibayarkan langsung jemaah digunakan untuk sejumlah kebutuhan selama rangkaian penyelenggaraan haji. Penggunaannya mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, serta biaya hidup atau living cost jemaah.

“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup,” kata Dasco.

Adapun komponen Bipih tersebut tidak hanya berasal dari setoran pelunasan. Struktur pembiayaannya terdiri atas setoran awal jemaah Rp25.000.000, nilai manfaat virtual account jemaah sebesar Rp3.400.000, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000.

Selain tiga komponen tersebut, terdapat setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825. Seluruh komponen itu membentuk porsi biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah dalam BPIH 2027.

Nilai Manfaat Haji Capai Rp8,83 Triliun

Di luar biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah, penyelenggaraan ibadah haji 2027 juga ditopang oleh nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Rata-rata alokasi nilai manfaat tersebut mencapai Rp43.817.526 per jemaah, atau 44,50 persen dari total BPIH.

Secara keseluruhan, nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027 mencapai Rp8,83 triliun. Nilai tepatnya sebesar Rp8.832.956.049.415,94.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan lembaganya siap menyalurkan nilai manfaat sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah.

“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi nilai manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 2027,” kata Fadlul.

Menurut Fadlul, kesiapan penyaluran tersebut merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH memastikan proses pengelolaan dan penyaluran dana dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X