PJJ Diterapkan di Padang 9-10 Oktober akibat Kabut Asap, Guru Tetap Masuk Sekolah

Photo Author
Anggun Indri, HaiPadang.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:14 WIB
Ilustrasi Belajar (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Belajar (Foto: Pixabay)

Anak-anak juga diminta tetap berada di dalam rumah selama jam belajar. Orang tua atau wali murid diminta memastikan anak tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama waktu pembelajaran tersebut.

Selain mengawasi kegiatan belajar, orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah. Ketentuan ini menjadi bagian dari arahan selama penerapan PJJ di tengah kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara Kota Padang.

Apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, mereka diwajibkan menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.

Dengan ketentuan tersebut, selama PJJ berlangsung murid tetap menjalankan pembelajaran dari rumah, sementara sekolah memastikan proses pendidikan tetap berjalan melalui platform digital atau media komunikasi yang telah disesuaikan. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan kegiatan PJJ dari sekolah pada 9-10 Oktober 2026. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X