Dengan demikian, informasi yang disampaikan Syahganda berfokus pada hasil komunikasi keduanya. Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam pernyataan tersebut mengenai bentuk sanksi atau tindakan lain terhadap Rocky.
Rocky Gerung Baru Dilantik sebagai Anggota Wantimpres
Rocky Gerung dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Penunjukan itu menempatkan Rocky dalam jajaran lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Sebelum bergabung dengan Wantimpres, Rocky dikenal sebagai pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Latar belakang tersebut membuat pernyataannya mengenai Gibran menjadi perhatian setelah ia resmi menduduki posisi di lembaga penasihat presiden. Sorotan muncul karena pandangan politik yang disampaikan melalui podcast dinilai berkaitan dengan kedudukannya saat ini.
Polemik ini juga mengangkat persoalan mengenai batas antara pendapat pribadi dan sikap resmi seorang pejabat atau penasihat pemerintah. Dalam kasus Rocky, pernyataan mengenai pengunduran diri Gibran disampaikan melalui forum podcast, bukan sebagai keputusan kelembagaan.
Saran agar Gibran mengundurkan diri tetap merupakan pandangan politik yang disampaikan Rocky. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya mengubah kedudukan Gibran sebagai wakil presiden ataupun menjadi keputusan hukum mengenai status jabatannya. (*)