KPK Dalami Dugaan Korupsi di BNPB, Emas Batangan dan Tabungan Emas Disita

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:22 WIB
Gedung KPK (Foto: Dok Kongres Advokat Indonesia)
Gedung KPK (Foto: Dok Kongres Advokat Indonesia)

Haipadang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah pihak dari kalangan swasta. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang diduga berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Selain mengamankan belasan orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik juga menemukan sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi mengenai operasi tersebut di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (13/10/2026). Ia mengatakan, salah satu dari 14 orang yang diamankan merupakan pejabat dengan posisi Sekretaris Utama BNPB.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi, dikutip Rabu (14/10/2026).

KPK Periksa 14 Orang di Gedung Merah Putih

Setelah diamankan dalam operasi di Jabodetabek, ke-14 orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak dari lingkungan BNPB maupun kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu. Informasi mengenai siapa saja yang terlibat akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” jelas Budi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara oleh penyidik. KPK juga telah menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Menurut Budi, ekspose dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam. Melalui proses itu, pimpinan KPK akan membahas hasil penanganan awal perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” imbuhnya.

Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Jadi Barang Bukti

Dalam OTT di lingkungan BNPB tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dan sejumlah logam mulia emas. Nilai uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal tim penyidik.

Budi menegaskan, nominal tersebut masih merupakan angka sementara. Penyidik masih mendalami temuan barang bukti dan melakukan proses penghitungan lebih lanjut untuk memastikan jumlah keseluruhannya.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X