Dari total 30 orang yang berada di KM Feronia, sebanyak 29 orang berhasil dievakuasi. Namun, setelah jumlah penumpang dan awak kapal dihitung, diketahui masih ada satu orang yang belum ditemukan, yakni Veronica Beatrix Jessica.
Nakhoda Baru Mengetahui Ada Korban yang Belum Ditemukan Setelah Pendataan
Nakhoda KM Feronia, Isran, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya orang yang belum ditemukan setelah melakukan penghitungan terhadap jumlah penumpang dan awak kapal yang berhasil dievakuasi.
Menurut Isran, keberadaan korban yang belum ditemukan diketahui setelah jumlah tamu dan pemandu diperiksa kembali.
“Itu setelah kami hitung jumlah tamu dengan guide baru saya tahu ada orang (Veronika tertinggal dalam kapal),” kata Isran.
Veronica diketahui bertugas sebagai pemandu aktivitas menyelam bagi wisatawan yang menggunakan jasa kapal tersebut. Pekerjaannya sebagai dive master berkaitan dengan kegiatan penyelaman di kawasan wisata bahari.
Berdasarkan keterangan awal yang diberitakan, Veronica diduga sedang berada di toilet ketika KM Feronia terbalik. Dugaan tersebut menjadi salah satu informasi yang muncul dalam penelusuran mengenai keberadaan korban saat kecelakaan berlangsung.
Meski demikian, Veronica belum berhasil ditemukan hingga operasi pencarian dilanjutkan pada Rabu (14/10/2026). Tim SAR gabungan masih berupaya menemukan korban melalui penyisiran di sekitar lokasi tenggelamnya kapal dan pemeriksaan bangkai KM Feronia.
Polisi Selidiki Kemungkinan Kelalaian dalam Tenggelamnya KM Feronia
Di tengah berlangsungnya pencarian, Polres Manggarai Barat juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berkaitan dengan kecelakaan KM Feronia.
Penyelidikan dilakukan untuk mendalami sejumlah faktor yang mungkin memengaruhi insiden tersebut. Aspek yang diperiksa mencakup kondisi arus laut, pengoperasian kapal, serta faktor teknis yang berpotensi memengaruhi kestabilan kapal ketika melintasi perairan berarus kuat.
Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Manggarai Barat, Iptu Leonardo Marpaung, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak mengesampingkan kemungkinan adanya kelalaian dalam pengoperasian kapal.
“Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan ada unsur kelalaian dari pihak nakhoda yang kurang memperhitungkan kestabilan konstruksi kapal saat melintasi jalur pusaran arus,” ujar Leonardo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penyelidikan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kapal wisata itu terbalik dan tenggelam. Polisi masih mendalami apakah terdapat aspek pengoperasian maupun prosedur keselamatan pelayaran yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengoperasian dan kepemilikan KM Feronia.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan meliputi nakhoda kapal, kepala kamar mesin, awak kapal, agen pelayaran, serta pemilik kapal. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran.
Hingga perkembangan pencarian pada Rabu (14/10/2026), Veronica Beatrix Jessica masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian dengan memperluas penyisiran dan mengerahkan penyelam profesional, sementara kepolisian mendalami penyebab tenggelamnya KM Feronia serta kemungkinan adanya kelalaian dalam pengoperasian kapal. (*)
Artikel Terkait
Usai Persikad Kalahkan Semen Padang FC, Dafa Al Gasemi Bidik Clean Sheet
Kabut Asap Selimuti Padang, Siswa PAUD hingga SMP PJJ hingga 17 Oktober
Kebakaran di Pauh Padang Rugikan Rp 3 Miliar, Pemko Salurkan Bantuan untuk 9 KK
Foto Rudy Mas’ud di Singapura Viral saat Karhutla Kaltim, Pemprov Buka Suara