KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB Berlangsung Sejak 2022

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:00 WIB
Gedung KPK (Foto: Dok Kongres Advokat Indonesia)
Gedung KPK (Foto: Dok Kongres Advokat Indonesia)

Penetapan Bima sebagai tersangka turut menjadi bagian dari perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi penggunaan dana kebencanaan tersebut. Namun, perkara ini tidak hanya melibatkan Bima, karena empat orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menetapkan lima tersangka, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia berupa emas. Nilai uang yang diamankan dalam perkara tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebutuhan kebencanaan di BNPB. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan, termasuk jumlah dana yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan rentang waktu terjadinya praktik tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X