Hakiki menyampaikan bahwa pengelolaan aset tanah menjadi salah satu aspek yang dapat didukung melalui peran Badan Bank Tanah. Dengan pengelolaan yang tepat, tanah diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif sesuai peruntukan dan kebutuhan daerah.
“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki saat bertemu Gubernur beberapa waktu yang lalu.
Penjajakan kerja sama antara Pemprov Sumbar dan Badan Bank Tanah selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan, sekaligus memastikan rencana pemanfaatan tanah sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Pemprov Sumbar berharap peluang kerja sama itu dapat membuka jalan bagi pemanfaatan tanah yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (*)