Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Bisa Hangus Saat Dijual? Ini Aturannya

Photo Author
Redaksi, HaiPadang.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Promedia)
Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Promedia)

Dengan kata lain, konsumen perlu memahami mekanisme perlindungan yang digunakan oleh setiap produsen sebelum menyimpulkan bahwa sebuah mobil listrik memiliki garansi yang otomatis mengikuti kendaraan.

Konsumen Perlu Periksa Garansi Sebelum Membeli EV Bekas

Perbedaan kebijakan antara produsen membuat konsumen perlu lebih teliti, terutama ketika hendak membeli mobil listrik dalam kondisi bekas.

Klaim mengenai adanya garansi seumur hidup sebaiknya tidak hanya berdasarkan informasi dari iklan kendaraan atau materi promosi. Konsumen perlu melihat dokumen resmi yang menjelaskan hak dan kewajiban pemilik kendaraan.

Langkah pertama adalah meminta diler menunjukkan salinan warranty policy atau syarat dan ketentuan garansi secara tertulis. Dokumen tersebut penting untuk memastikan cakupan perlindungan, masa berlaku, persyaratan penggunaan, serta ketentuan apabila kendaraan berpindah kepemilikan.

Bagi konsumen yang membeli EV bekas dan menemukan kendaraan tersebut ditawarkan dengan klaim garansi seumur hidup, pengecekan ke jaringan bengkel resmi juga penting dilakukan.

Konsumen dapat meminta service advisor di bengkel resmi memeriksa VIN kendaraan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah status garansi masih aktif dan apakah hak perlindungan tersebut dapat digunakan oleh calon pemilik baru.

Langkah ini menjadi penting karena status garansi tidak selalu dapat disimpulkan hanya dari usia kendaraan atau klaim yang tercantum dalam iklan penjualan.

Jangan Abaikan Riwayat Servis

Selain perpindahan kepemilikan, pemilik mobil listrik juga perlu memperhatikan ketentuan penggunaan dan perawatan kendaraan.

Garansi dapat memiliki persyaratan yang berkaitan dengan servis berkala. Karena itu, pemilik perlu memastikan kendaraan menjalani perawatan sesuai ketentuan yang ditetapkan produsen dan tercatat di jaringan bengkel resmi.

Keterlambatan melakukan servis berkala dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan klaim garansi gugur. Demikian pula apabila kendaraan terindikasi digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan garansi.

Penggunaan kendaraan sebagai armada komersial atau taksi daring juga menjadi hal yang perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi keberlakuan garansi berdasarkan klausul yang ditetapkan.

Selain itu, konsumen perlu memastikan kendaraan tidak mengalami modifikasi kelistrikan yang tidak diperbolehkan serta tidak menggunakan suku cadang nonresmi apabila hal tersebut menjadi persyaratan dalam program garansi.

Dengan kondisi tersebut, konsumen sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan harga kendaraan ketika membeli mobil listrik bekas. Status garansi, riwayat perawatan, kepemilikan sebelumnya, hingga ketentuan pemindahan hak perlu diperiksa sejak awal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X